Bagikan:

Pemerintah Targetkan Pengesahan UU Administrasi Pemerintahan Tahun Ini

KBR68H, Jakarta- Pemerintah menargetkan Rancangan Undang Undang Administrasi Pemerintahan (RUU Adpem) tahun ini akan disahkan.

NASIONAL

Rabu, 26 Jun 2013 23:27 WIB

Pemerintah Targetkan Pengesahan UU Administrasi Pemerintahan Tahun Ini

RUU administrasi pemerintahan, gubernur korupsi

KBR68H, Jakarta- Pemerintah menargetkan Rancangan Undang Undang Administrasi Pemerintahan (RUU Adpem) tahun ini akan disahkan.

RUU tersebut salah satu isinya mengatur tentang ranah hukum dan ranah administrasi bagi Kepala Daerah saat mengambil sebuah kebijakan. RUU ini diklaim akan mampu menekan angka korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Azwar Abubakar mengatakan, draft RUU tersebut pekan lalu telah diserahkan ke Presiden untuk dimintakan persetujuan sebelum diserahkan ke DPR.

“Tapi, di sisi lain pejabat dilindungi, kalau dia buat kebijakan. Nggak boleh dia dihukum, dituntut dengan penyalahgunaan wewenang, kecuali dia memang korupsi. (Pengawasannya, bagaimana, batasannya?) Nah itu, Undang-undangnya tebal. (saat ini di mana draftnya?) Sudah siap, sudah kita kirim ke Presiden, baru seminggu kita kirim. Di kita sudah siap, KemenPAN sudah siap, nanti sekali lagi kita rapat dengan Presiden, baru kita bawa ke DPR,“ terang Azwar usai menghadiri penandatanganan MoU kegiatan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional bagi KORPRI di Jakarta, Rabu (26/6).

Pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pemerintahan. RUU ini dinilai berguna untuk menekan angka korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Juru Bicara Kemendagri, Restu Ardi Daud mengatakan saat ini tercatat ratusan kepala daerah, baik bupati dan gubernur yang terjerat kasus korupsi penggunaan anggaran APBD atau APBN. Dia menilai, tingginya angka tersebut disebabkan belum adanya aturan tegas yang mengatur kebijakan kepala daerah saat mengambil keputusan. Selain itu, faktor tingginya angka korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah dikarenakan biaya pemilihan langsung yang tinggi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending