Bagikan:

Pemerintah Diminta Tetapkan 11 Wilayah Larangan Tangkap Ikan

Organisasi Konservasi Internasional, RARE mengkampanyekan zona larang tangkap ikan di 11 lokasi perairan Indonesia. Kesebelas zona itu diantaranya di Kabupaten Muna, Konawe Selatan, Wakatobi, Lombok Tengah, Gilimatra, Taman Nasional Komodo dan Raja Ampat

NASIONAL

Rabu, 05 Jun 2013 14:43 WIB

Author

Abu Pane

Pemerintah Diminta Tetapkan 11 Wilayah Larangan Tangkap Ikan

tangkap ikan, pemerintah, rare

KBR68H, Jakarta - Organisasi Konservasi Internasional, RARE mengkampanyekan zona larang tangkap ikan di 11 lokasi perairan Indonesia. Kesebelas zona itu diantaranya di Kabupaten Muna, Konawe Selatan, Wakatobi, Lombok Tengah, Gilimatra, Taman Nasional Komodo dan Raja Ampat di Papua.

Wakil Direktur RARE, Taufik Alimi mengatakan di perairan itu kekayaan alam lautnya sudah semakin menyusut. Dia menjelaskan saat ini populasi ikan di sana menyusut hingga 40 persen.

“Zona tadi ini memang salah satu fokus kita untuk mendorong tumbuhnya perikanan yang berkelanjutan. Harus melindungi menjaga di mana tempat ikan-ikan itu beranak pinak. Dan yang menentukan itu sebenarnya pemerintah, karena itu melalui penetapan. Jadi yang menetapkan lokasinya itu pemerintah, tapi untuk mentaatinya, itu Rare yang membantu. Jadi penetapan itu butuh pengetahuan yang dalam secara scientifik perlu digali, misalnya membuktikan itu benar wilayah pemijahan ikan,” ujar Taufik di Jakarta, Rabu (5/6).

Wakil Direktur RARE Taufik Alimi menjelaskan populasi ikan di perairan itu juga disebabkan penggunaan bom molotov dan pembiusan saat menangkap ikan. Kata dia penangkapan ikan dengan bom molotov telah membuat banyak terumbu karang punah. Pemerintah perlu menerapkan zona larangan menangkap ikan seluas 10 persen dari luas satu titik zona penangkapan.

Editor: Antonius Eko


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending