Bagikan:

Pemerintah Bahas RUU Administrasi Pemerintahan

Pemerintah saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pemerintahan. RUU ini berguna untuk menekan angka korupsi yang dilakukan oleh kepala daera, sehingga pemerintahan yang baik bisa tercapai.

NASIONAL

Minggu, 16 Jun 2013 21:22 WIB

Pemerintah Bahas RUU Administrasi Pemerintahan

ruu administrasi, administrasi pemerintahan

KBR68H, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pemerintahan. RUU ini berguna untuk menekan angka korupsi yang dilakukan oleh kepala daera, sehingga pemerintahan yang baik bisa tercapai. Juru Bicara Kemendagri, Restu Ardi Daud mengatakan, RUU Administrasi Pemerintahan diperlukan untuk mempertegas antara ranah hukum dan ranah administrasi publik bagi kepala daerah saat mengambil sebuah kebijakan.

“Dalam administrasi negara, itu kan hanya ada dua sanksi. Pertama sanksi administrasi, yang ke dua tuntutan ganti rugi. Apabila ada hal itu. Tapi, sekarang kan begitu ada masalah, kan langsung masuk ke ranah hukum. Itu yang diskresi, yang coba dijelaskan, apa yang namanya diskresi, apa yang namanya mandat, dan sebagainya. Pasti ada ketentuan. Nah, itu yang coba diatur ke depan, karena melihat untuk mendudukkan hal seperti itu, di mana kebijakan. Artinya, kalau ada kebijakan yang bisa diambil itu tidak disalahkan secara hukum. Gitu kan ya. Artinya ada perspektif seperti itu, di dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintahan,” tutur Restu kepada KBR68H.

Juru Bicara Kemendagri, Restu Ardi Daud menambahkan, saat ini tercatat ratusan kepala daerag, baik bupati dan gubernur yang terjerat kasus korupsi penggunaan anggaran APBD atau APBN. Dia menilai, tinggi angka tersebut disebabkan belum adanya aturan tegas yang mengatur kebijakan kepala daerah saat mengambil keputusan. Meski begitu, sistem pemilihan langsung berbiaya tinggi juga turut memengaruhi jumlah kasus korupsi.



Editor: Fuad Bakhtiar

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending