KBR68H, Jakarta- Partai Amanat Nasional, PAN menolak hasil perbaikan calon anggota DPR yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan akan membawanya ke Badan Pengawas Pemilu.
Hasil verifikasi itu menyebutkan empat partai politik kehilangan daerah pemilihan lantaran tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU. Salah satunya Partai Amanat Nasional.
Ketua Harian Komite Pemenangan pemilu Partai Amanat Nasional Putra Jaya Husin mengatakan, hasil tersebut dianggap telah menghilangkan hak anggotanya untuk menjadi Caleg 2014.
“Menurut kami prinsip peraturan yang dibuat manusia adalah untuk melindungi hak seseorang. Itu prinsip aturan bukan untuk menghilangkan atau menghancurkan hak orang lain? Kita menolak hasil perbaikan ini dan akan membawanya ke Bawaslu besok,” Kata Putra Jaya Husin di Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum, KPU sudah menetapkan racangan anggota daftar caleg sementara yang diajukan oleh partai politik sore tadi. Ada empat partai politik dinyatakan gugur memenuhi peryaratan pengajuan daftar bakal calon pada satu daerah. Empat partai tersebut adalah Partai Persatuan Persatuan Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai PKPI.
Editor: Antonius Eko
PAN Tolak Hasil Perbaikan Rancangan DCS KPU
Partai Amanat Nasional, PAN menolak hasil perbaikan calon anggota DPR yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan akan membawanya ke Badan Pengawas Pemilu.

NASIONAL
Senin, 10 Jun 2013 20:39 WIB


pan, kpu, dcs, bawaslu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai