KBR68H, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional menyusun rumusan nota keberatan pengesahan RUU Ormas di Paripurna DPR Selasa besok. Sekretaris PAN Teguh Juwarno mengatakan, pihaknya menilai sejumlah pasal dalam RUU Ormas masih berpeluang membatasi masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Bahkan, PAN pesimistis Undang Undang itu bisa dilaksanakan.
"Posisi kami tidak berubah sampai saat ini tetap seperti itu. Jadi kalau besok misalkan tetap akan ada pengambilan keputusan ya kami akan menyampaikan Minderheit nota sebagai catatan keberatan dari fraksi PAN terhadap pengambilan keputusan itu. Alasannya yang sederhana, kan, begini. Ini kan Undang Undang dibuat untuk mengatur Ormas. Lha kalau Ormas yang mau diatur sudah besar resistensinya, artinya, kan, Undang Undang itu sendiri berpotensi tidak bisa dijalankan," kata Teguh saat dihubungi KBR68H.
Dalam pleno Pansus Rabu pekan lalu, PAN masih belum menyetujui pengesahan RUU Ormas. Sebab sejumlah LSM meminta agar pengaturannya dibedakan dengan Ormas. Sementara itu delapan Fraksi dalam Pansus RUU Ormas sepakat dengan rumusan RUU Ormas dan menyetujui membahasnya lebih lanjut di tingkat paripurna.
Editor: Suryawijayant
olak RUU Ormas, PAN Rumuskan Nota Keberatan
Fraksi Partai Amanat Nasional menyusun rumusan nota keberatan pengesahan RUU Ormas di Paripurna DPR Selasa besok.

NASIONAL
Senin, 24 Jun 2013 20:46 WIB


ruu ormas, PAN, nota keberatan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai