Bagikan:

Menkeu: Presiden Akan Umumkan Langsung Penaikan Harga BBM

KBR68H,Jakarta - Pemerintah belum bisa menentukan waktu mulai berlakunya harga baru bahan bakar minyak bersubsidi.

NASIONAL

Selasa, 18 Jun 2013 15:04 WIB

Menkeu: Presiden Akan Umumkan Langsung Penaikan Harga BBM

harga bbm subsidi, naik, pengumuman, presiden, SBY

KBR68H,Jakarta - Pemerintah belum bisa menentukan waktu mulai berlakunya harga baru bahan bakar minyak bersubsidi. Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan proses administrasi Anggaran Belanja APBN Perubahan 2013, setelah kemarin DPR memutuskan menerima RUU tersebut. Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan belum bisa memperkirakan lama waktu untuk mengundangkan APBN Perubahan 2013.

“BBM naik bukan lagi persoalan naik atau tidaknya. Pemerintah akan menaikkan BBM, tetapi waktunya kapan, itu butuh waktu. Kenapa butuh waktu? Supaya jelas semuanya. Hasil atau persetujuan DPR kemarin harus diundang-undangkan. Kan namanya RUU APBN-P. Jadi harus diundang-undangkan. Oleh karena itu butuh waktu untuk administrasi, baik di parlemen maupun di pemerintah,”ujar Chatib Basri saat jumpa pers di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (18/6).

Menteri Keuangan Chatib Basri menambahkan pengumuman penaikan harga BBM subsidi nantinya akan disampaikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Meski kepastian penaikan BBM subsidi belum jelas, pemerintah yakin stabilisasi keuangan Indonesia tidak akan terganggu dengan ketidakpastian tersebut.

Sementara itu, Wakil Presiden Boediono menghimbau masyarakat untuk tidak memborong bahan bakar minyak BBM bersubsidi pasca keputusan DPR menerima penaikan harga kemarin. Boediono meminta masyarakat untuk tetap tenang. Pemerintah akan terus mensosialiasikan program-program kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi untuk masyarakat miskin.

“Kita harapkan masyarakat tenang saja ya, tidak usah borong-borong BBM, secukupnya sajalah. Karena kita juga mendapatkan keuntungan dari borong, tetapi sebenarnya keuntungannya didapat dari rakyat lain, dari pajak dan sebagainya,” kata Boediono di Kantor Wapres, Selasa (18/6).

Kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan menerima RAPBN Perubahan menjadi APBN Perubahan 2013. Itu artinya DPR menyetujui penaikan harga BBM dengan menarik subsidi dan besaran kompensasi BBM untuk 15,5 juta masyarakat miskin.

Berdasarkan hasil voting dalam Sidang Paripurna DPR kemarin, sejumlah fraksi yang menolak RUU APBN Perubahan diantaranya Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS dan Fraksi PDIP. Sementara yang mendukung adalah Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending