KBR68H, Jakarta - Pemerintah membantah adanya penyusupan pasal soal pembayaran anggaran lapindo dalam UU APBN Perubahan 2013. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, anggaran sekitar Rp 150 miliar itu tidak dibahas dengan DPR karena tidak ada perubahan dari RAPBN 2013. Kata Chatib, dana itu diminta oleh BPLS sebagai biaya operasional perbaikan di luar titik semburan lumpur.(Baca: Anggaran APBNP untuk Penanggulangan Lumpur Lapindo Menciderai Keadilan)
“Dana Lapindo sudah dari lama karena itu adalah daerah di luar daerah yang kena, di luar area berdampak berdasarkan keputusan pengadilan disiapkan dananya. Saya lupa sudah berapa tahun yang lalu, itu di APBNP sebenarnya angkanya lebih rendah dibandingkan RAPBN 2013. Kenapa Banggar tidak membahas itu? Karena yang dibahas di Banggar dan Komisi adalah yang berubah, kalau tidak berubah tidak dibahas,” ucap Menteri Keuangan Chatib Basri di Gedung DPR RI.
Sebelumnya, Pimpinan DPR mengaku kecolongan terkait anggaran Lapindo sebesar Rp 155 miliar. Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengaku baru mengetahui keberadaan pasal yang mengatur alokasi anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo dalam RUU APBN-P 2013 dalam rapat paripurna.
Editor: Nanda Hidayat
Menkeu : Dana Lapindo Sudah Ada Sebelum APBN P 2013
KBR68H, Jakarta - Pemerintah membantah adanya penyusupan pasal soal pembayaran anggaran lapindo dalam UU APBN Perubahan 2013.

NASIONAL
Kamis, 20 Jun 2013 21:27 WIB


dana lapindo, apbn p 2013, menteri keuangan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai