KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengawasan di rumah tahanan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat lemah. Pasalnya, di penjara itu, terpidana korupsi wisma atlet, Muhammad Nazaruddin bisa mengelola bisnisnya. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan pengawasan terhadap terpidana korupsi. Kata dia, KPK akan melakukan pengawasan, karena masih banyak perkara yang harus dijalani oleh Nazaruddin.
“Kegiatan bisnis saudara Nazaruddin di LP sekarang ini, sebagaimana dimuat dalam media, itu sesungguhnya merupakan bukti adanya kelemahan sistem pengawasan di lapas yang bersangkutan. Tentu dalam konteks kewenangan KPK, KPK juga terus melakukan pantauan-pantauan. Sebab, ini menjadi penting, karena proses perkara yang sedang berjalan belum rampung, kemudian masih menjalankan proses-proses bisnis yang ada. Jadi, ini satu dinamika yang menarik, mengapa di Lapas masih bisa dijadikan pusat kegiatan oleh yang bersangkutan,“ ujar Busyro di KPK.
Sebelumnya, terpidana perkara korupsi Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin melakukan aktivitas bisnis dan membuka beberapa perusahaan baru dari dalam penjara Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat. Hal ini dikecam oleh berbagai pihak.
Editor: Nanda Hidayat
M Nazaruddin Berbisnis, Pengawasan di Lapas Lemah !
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengawasan di rumah tahanan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat lemah.

NASIONAL
Rabu, 19 Jun 2013 21:39 WIB


m nazaruddin, lapas, kpk, portalkbr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai