KBR68H, Jakarta - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6). Kuasa hukumnya, Zainuddin Paru mengatakan, kliennya siap mendengarkan dakwaan yang akan disampaikan jaksa penuntut umum. Kata dia, tim kuasa hukum juga sedang menyusun nota keberatan untuk sidang berikutnya.
"Bisa hadir. Jadi, besok kan sidang dakwaan jadi yang menyampaikan kan jaksa. Jadi, kami hanya mendengarkan. Nanti, pada sidang berikut kami mengajukan eksepsi. Tanggapan atas dakwaan itu," kata Zainuddin kepada KBR68H.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam korupsi pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Luthfi Hasan Ishaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendy dan Arya Abdi Effendi.
Juard dan Abdi telah dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi. Jaksa Penuntut Umum KPK, Mohammad Rum menyatakan, mereka telah memberikan suap kepada bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq sebesar Rp 1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah. Menurut Rum, uang itu digunakan sebagai "pelicin" agar PT Indoguna mendapat kuota daging sapi tambahan.
Editor: Antonius Eko
Luthfi Hasan Ishaaq Sehat, Siap Disidang Hari Ini
Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6). Kuasa hukumnya, Zainuddin Paru mengatakan, kliennya siap mendengarkan dakwaan yang akan disampaikan jaksa penu

NASIONAL
Senin, 24 Jun 2013 08:39 WIB


luthfi hasan ishaaq, korupsi sapi, PKS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai