KBR68H, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan perangkat video teleconference atau Layanan konferensi jarak jauh untuk para saksi kasus Cebongan yang bakal bersaksi di Pengadilan Militer.
Komisioner LPSK Teguh Sudarsono mengatakan, hal itu dilakukan meski Mahkamah Agung belum mengeluarkan rekomendasi resmi soal permintaan saksi Cebongan untuk tidak datang langsung ke persidangan. Nantinya, teleconference itu akan dilakukan dari penjara Cebongan, Yogyakarta.
"Kami dari LPSK berhubungan dengan berbagai pihak yang mempunyai fasilitas, operator dan media untuk menggelar teleconference. Karena alat kami terbatas. Jadi kami kerjasama dengan berbagai pihak untuk siapkan hal tersebut. Karena video conference tidak bisa digelar secara seketika. Harus ada perencanaan dan persiapan yang siap. Jadi disetujui atau tidak oleh hakim atau MA, kita sudah siapkan jangan sampai mendadak," jelasnya saat dihubungi KBR68H.
Komisioner LPSK Teguh Sudarsono menambahkan pihaknya juga sudah menghubungi ketua pengadilan militer terkait perijinan tersebut. Namun belum mendapatkan kepastian.
Sebelumnya LPSK meminta ijin kepada MA agar saksi kasus penyerangan penjara Cebongan dilakukan dengan teleconference. Itu dilakukan karena para saksi masih trauma dengan kejadian pembunuhan 4 tahanan LP Cebongan Jogjakarta yang dilakukan belasan anggota Kopassus. Total ada 42 saksi kasus penyerangan anggota Kopassus ke dalam penjara tersebut.
Editor: Anto Sidharta
LPSK Siapkan Perangkat Teleconference Saksi Cebongan di Pengadilan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan perangkat video teleconference atau Layanan konferensi jarak jauh untuk para saksi kasus Cebongan yang bakal bersaksi di Pengadilan Militer.

NASIONAL
Sabtu, 01 Jun 2013 22:28 WIB


LPSK, Teleconference, Saksi Cebongan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai