KBR68H, Jakarta - LSM Pemerhati lingkungan, Walhi bakal menggungat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan ratusan perusahaan yang dituding sebagai penyebab kebakaran hutan di Riau.
Peneliti Walhi, Muhammad Noor mengatakan gugatan dilayangkan jika SBY tidak cepat memadamkan kebakaran hutan. SBY juga harus melindungi warga dari kepulan asapnya.
Terhitung Selasa lalu, Walhi memberikan waktu seminggu agar SBY segera mengeluarkan kebijakan perlindungan terhadap korban kepungan asap kebakaran tersebut.
“Sangat lambat, maka salah satu alasan kita melakukan somasi ya penanganannya sangat lamban, lamban dan tidak mau belajar. Kita siapkan gugatan tiga kali, legalis standing Walhi, CLS permintaan kebijakan, dan class action. Kalau Class Action kita menggugat perusahaan karena kerugian. Kalau Siatuational Nershuut kita menggugat Preside, karena kita meminta kebijakan,”ujar Peneliti Walhi Muhammad Nor di Jakarta, Kamis (27/6).
Kebakaran hutan gambut di Riau ini menyebabkan kepulan kabut tebal di beberapa kota di Riau. Bahkan asap itu sudah mengepung Malaysia dan Singapura. Asap itu menyebabkan 900 warga Riau serkena infeksi saluran pernafasan dan iritasi mata. Sementara di Malaysia, satu warganya dilaporkan tewas.
Editor: Suryawijayanti
Lamban Tangani Kebakaran Hutan Riau, Walhi Bakal Gugat Presiden
LSM Pemerhati lingkungan, Walhi bakal menggungat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan ratusan perusahaan yang dituding sebagai penyebab kebakaran hutan di Riau.

NASIONAL
Kamis, 27 Jun 2013 20:34 WIB


walhi, kebakaran, hukum, presiden
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai