KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima puluhan aduan masyarakat soal daftar calon sementara (DCS) tingkat DPR. Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, aduan yang disampaikan antara lain terkait persyaratan calon, bahkan soal utang piutang dan pernikahan calon anggota DPR. Kata dia, laporan itu masih berasal dari individu dan belum ada yang dari lembaga resmi.
“Jika caleg yang diadukan kemudian pengaduannya nanti kita kan konfirmasi ke partai. Kemudian partai konfirmasi yang bersangkutan. Jika terbukti, maka partai politik berhak menggantinya. Ini kan dua minggu masanya dan belum berakhir, nanti kami akan laporkan secara keseluruhan,“ ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung DPR pagi ini.
KPU mengumumkan daftar calon sementara (DCS) tingkat DPR pada 13 Juni lalu. KPU meminta masyarakat untuk memberi masukan terhadap caleg tersebut, baik soal syarat administrasi maupun etika.
Editor: Antonius Eko
KPU Terima Puluhan Pengaduan DCS dari Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima puluhan aduan masyarakat soal daftar calon sementara (DCS) tingkat DPR. Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, aduan yang disampaikan antara lain terkait persyaratan calon, bahkan soal utang piutang dan pernikahan ca

NASIONAL
Senin, 24 Jun 2013 12:15 WIB


kpu, DCS, pengaduan masyarakat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai