Bagikan:

KPU Ajak Publik Laporkan DCS Bermasalah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat memaksimalkan waktu terakhir pengaduan Daftar Caleg Sementara (DCS). Anggota KPU, Hadar Navis Gumay mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menerima 110-an laporan yang terkait dengan 150-an calon legislat

NASIONAL

Kamis, 27 Jun 2013 08:22 WIB

KPU Ajak Publik Laporkan DCS Bermasalah

kpu, DCS, pengaduan masyarakat, hadar gumay

KBR68H, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat memaksimalkan waktu terakhir pengaduan Daftar Caleg Sementara (DCS). Anggota KPU, Hadar Navis Gumay mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menerima 110-an laporan yang terkait dengan 150-an calon legislatif.

Nantinya seluruh aduan dari masyarakat itu akan diklarifikasi ke partai politik. Jika klarifikasi parpol ke  KPU dinilai tidak meyakinkan, maka caleg tersebut akan gugur dan tidak akan masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) 25 Agustus mendatang.

“Tapi kalau di web kami pasang sejumlah CV mereka. Dilihat dan kemudian punya info penting terkait mereka disampaikan ke kami di KPU. Sehingga kita bisa memastikan mereka memenuhi syarat sebagai anggota DPR dan DPRD untuk tingkat daerah atau tidak,” ucap Hadar dalam Sarapan Pagi KBR68H.

Sementara, Koalisi Amankan Pemilu 2014 menilai sosialisasi tentang pengaduan Daftar Caleg Sementara (DCS) oleh KPU sangat minim. Hal ini menurut Anggota Koalisi Amankan Pemilu 2014 yang juga Deputi Direktur Perludem, Veri Junaidi, menyebabkan masyarakat tidak mengetahui adanya kesempatan untuk memantau daftar caleg yang diduga bermasalah.

Selain itu, keengganan caleg melampirkan biodata dalam daftar DCS di laman KPU juga menyulitkan masyarakat untuk mengenali caleg-caleg tersebut. Kata dia, hingga saat ini laporan yang diterima kebanyakan tentang pencalonan ganda dan syarat keterwakilan perempuan.

“Terkait dengan masukan massyarakat dan beberapa kandidat tidak melampirkan CV diakses publik. Ini faktor menyebabkan masukan masyarakat tidak tinggi dan kesadaran ini penting dan mempengaruhi dan menggugurkan kandidat dalam verifikasi KPU benar, masih belum muncul di publik,” ucap Veri dalam Sarapan Pagi KBR68H.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2014.

KPU berdasarkan perintah undang-undang memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadap DCS tersebut, mulai 14-27 Juni 2013. Adapun masukan masyarakat yang diperlukan seperti validitas syarat administrasi calon anggota DPR, DPD, DPRD yang tercantum dalam DCS. Integritas calon anggota DPR, DPD dan DPRD. Kemudian, pemenuhan keterwakilan 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan serta informasi lainnya terkait calon anggota legislatif.

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending