Bagikan:

KPPU: Penyelidikan Kasus kartel Bawang Sudah Kelar

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengaku telah menyelesaikan penyelidikan dugaan kasus kartel bawang. Juru bicara KPU, Ahmad Junaidi mengatakan, laporan tim penyelidikan itu kini tengah diproses oleh tim pemberkasan. Kata dia, dalam waktu maksim

NASIONAL

Minggu, 02 Jun 2013 19:49 WIB

Author

Ade Irmansyah

KPPU: Penyelidikan Kasus kartel Bawang Sudah Kelar

KPPU, Kartel Bawang, Jakarta

KBR68H, Jakarta – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengaku telah menyelesaikan penyelidikan dugaan kasus kartel bawang.

Juru bicara KPU, Ahmad Junaidi mengatakan, laporan tim penyelidikan itu kini tengah diproses oleh tim pemberkasan. Kata dia, dalam waktu maksimal 14 hari, tim pemberkasan segera mengumumkan tersangka kasus tersebut.

“Bukti dan sebagainya diserahkan kepada tim penyelidikan, selanjutnya masuk ke tim pemberkasan. Tim pemberkasan inilah selanjutnya yang akan menata dan menganalisa dokumen untuk selanjutnya akhir dari pada tim pemberkasan ini untuk melaporkannya kepada komisi dalam bentuk gelar laporan. Disitu akan dibuat tentang rencana laporan dugaan pelanggaran. Analoginya sama dengan pekerjaan tim penuntut kejaksaan ketika dia menerima hasil penyelidikan dari kepolisian," kata Ahmad Junaidi saat dihubungi KBR68H.

Sebelumnya, KPPU memeriksa puluhan importir dan Ditjen P2HP Kementerian Pertanian terkait pemberian rekomendasi impor produk hortikultura. Ini terkait dugaan kasus kartel bawang.

KPPU mencatat sekitar 390 lebih kontainer berisi bawang tertahan di pelabuhan Tanjung Perak pada Januari hingga awal Maret lalu. Ratusan barang itu belum memiliki rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI). KPPU menduga, dokumen impor itu sengaja tidak diurus hingga harga bawang di pasar meroket.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending