Bagikan:

KPK: Sprindik Siti Fajriyah Belum Diterbitkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kepada bekas Deputi V bidang Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fajriyah.

NASIONAL

Rabu, 05 Jun 2013 14:35 WIB

Author

Nur Azizah

KPK: Sprindik Siti Fajriyah Belum Diterbitkan

KPK, bank Century, abraham samad, siti fajriyah

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  belum bisa mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kepada bekas Deputi V bidang Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fajriyah.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan sampai saat ini Siti belum bisa diperiksa karena sakit. Siti diduga terlibat dalam kasus Bailout Bank Century. Siti diduga terlibat dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century bersama bekas Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Pemberian FPJB itu ditaksir merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun.

“KPK telah meminta second opinion mengenai perkembangan pemeriksaan kesehatan SCf kepada IDI. Brdasarkan hasil pemeriksaan Tim kesehatan tanggal 6 Maret 2013 diperoleh satu kesimpulan bahwa saat ini kondisi terperiksa adalah tidak cakap. Yang diistilahkan tidak kompeten untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan hukum karena kondisi kesehatan fisik dan mentalnya,” terang Abraham di depan Tim Pengawasan Century, Rabu (5/6).

Ketua KPK Abraham Samad menambahkan dalam penanganan kasus pemberian dana talangan pihaknya mendalami soal mekanisme pemberian FPJB itu. Selain itu, KPK juga akan melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan seluruh saksi serta melakukan pendalaman dokumen hasil penyelidikan dan penyidikan melalui bukti lain yang relewan.

Hingga bulan Juni ini KPK sudah memeriksa 37 saksi terkait perkara itu. Mereka di antaranya berasal dari pegawai Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending