KBR68H, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beralasan ketidakhadirannya memenuhi undangan DPR soal penyidikan Century lantaran agenda pembahasan bertentangan dengan proses hukum. Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan, pihaknya tidak bisa memenuhi panggilan DPR lantaran agenda dari parlemen sudah memasuki ranah penyidikan. Untuk kali ketiga KPK tidak memenuhi panggilan DPR untuk membahas perkembangan pemeriksaan kasus dana talangan Bank Century.
“Jadi tidak ada penegak hukum yang kemudian prosesnya dibuka di ruang ruang terbuka. Yang kedua kemarin, 22 Mei untuk hadir 29 Mei disitu untuk membahas progress report, tapi kemudian di bagian bawahnya juga membuat konstruksi hukum yang menjadi latar belakang, itu kan enggak mungkin juga. Nha baru yang ketiga terakhir itu, 30 Mei untuk hadir 5 Juni membicarakan progress report penanganan kasus bank Century. Nha ini oke,” kata Bambang di senayan, Rabu (5/6).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menambahkan, pihaknya tidak akan membahas perkembangan perkara bank Century jika menyangkut materi penyidikan. Bambang menegaskan , langkah ini adalah hak penyidik KPK untuk menjaga proses penyidikan perkara tersebut.
Editor: Doddy Rosadi
KPK: Agenda Timwas Century Bertentangan dengan Proses Hukum
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Rabu, 05 Jun 2013 16:20 WIB


timwas century, dpr, tidak penuhi panggilan, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai