KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima ajakan pertemuan tertutup dengan Tim Pengawas Kasus Century (Timwas Century). Pertemuan tertutup itu diminta Timwas Century untuk membahas hasil penyidikan lembaga antirasuah tersebut.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya tidak dapat menolak karena pertemuan tertutup itu merupakan hasil keputusan rapat bersama timwas. Namun, KPK menolak untuk membuka proses penyidikan kasus tersebut kepada timwas.
“Pertemuan terbuka kan sudah tadi, dari hasil pertemuan tadi itu ada kesimpulan akan ada pertemuan tertutup antara Timwas Century dengan KPK, berarti kalau sudah ada kesimpulan KPK setuju juga. Kalau isi penyidikan akan dibicarakan? Kalau terkait isi penyidikan tentu kita sudah sampaikan seperti yang kemarin," ujar Johan Budi saat dihubungi KBR68H
Sebelumnya rapat Timwas Century memutuskan untuk mengadakan pertemuan tertutup dengan KPK untuk mengetahui proses penyidikan kasus yang merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun. KPK kemudian diminta ICW agar menolak pertemuan tertutup dengan timwas century. Menurut ICW, kasus Century yang sudah masuk tahap penyidikan merupakan ranah hukum, yang tak bisa melibatkan politikus.
Sementara itu, Tim Pengawas (Timwas) Century DPR menolak tudingan turut campur dalam penyidikan kasus Century yang saat ini tengah ditangani KPK. Anggota Timwas Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Timwas Century hanya ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus itu di KPK. Menurutnya, KPK juga tahu mana yang boleh disampaikan, dan tidak boleh disampaikan terkait proses penyidikan.
“Progress report-nya, dan parameter untuk mengukur kemajuan itu kan tidak jelas. Kalau dalam tujuh bulan tidak ada kemajuan yang berarti hanya menambah orang yang dipangil sebagai saksi saya kira bukan kemajuan ya. (Tapi, DPR atau Timwas tidak mau dituding turut campur dalam penyidikan kan, Pak?). Oh, tidak! Mereka kan juga tahu apa yang materi penyidikan atau yang sifatnya pelaporan atau progress report,” tegas Hendrawan kepada KBR68H, Rabu (05/06/13).
Sebelumnya, KPK menolak menghadiri undangan rapat timwas Century DPR. Penolakan itu merupakan penolakan kedua yang dilakukan oleh KPK. KPK beralasan, penolakan itu dikarenakan Timwas Century DPR ingin mengetahui hasil proses penyidikan. Padahal hal itu menyangkut substansi penyidikan yang tidak boleh dibuka, karena dimungkinkan akan mengganggu penyidikan kasus itu. Namun, hari ini KPK menghadiri undangan rapat Timwas Century di DPR. Rapat yang berlangsung panas itu diwarnai aksi walk out atau aksi keluar rapat oleh anggota Timwas Century dari FPKS.
Editor: Nanda Hidayat