KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tantang PKS untuk laporkan Wakil Pimpinan Bambang Widjojanto ke Komite Etik. Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan pelaporan itu adalah hak PKS.
"Lho itu haknya PKS mau melaporkan pak Bambang silahkan dilaporkan. PKS silahkan melaporkan kalau mau lapor pak Bambang. Dulu katanya mau lapor penyidik bukti-bukti kuat, sampai sekarang tidak ada. Ya ini kan kita ngomong mulut kita harus bisa dipercaya," ujar Johan budi di KPK.
Sebelumnya Anggota Timwas Century Fahri Hamzah berencana melaporkan Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjojanto kepada Komite Etik. Pasalnya Fahri menilai, Bambang telah menghina wibawa parlemen. Fraksi PKS terseinggung dengan peryataan Bambang yang menyebut anggota Timwas Century memiliki pemahaman yang tak selevel dalam memahami proses hukum.
Editor: Nanda Hidayat