KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka korupsi simulator SIM di Korlantas Polri, Sukotjo S Bambang.
Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Sukotjo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain kasus itu, Budi Susanto. Kata dia pemeriksaan ini untuk mendalami keterlibatan Budi Susanto dalam dugaan korupsi di instansi kepolisian ini.
"Pada hari ini penyidik KPK memeriksa Sukotjo S Bambang. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS dalam penyidikan, dugaan tindak pidana korupsi, pengadaan driving simulator di Korlantas Polri," kata Priharsa di KPK
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Mereka adalah, Djoko Susilo, Didik Purnomo, serta dua orang pengusaha Budi Susanto dan Sukotjo Bambang. Kerugian negara dalam kasus simulator SIM ini diduga hampir Rp 100 miliar.
Editor: Antonius Eko
KPK Periksa Sukotjo Bambang dalam Kasus Korupsi Simulator SIM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka korupsi simulator SIM di Korlantas Polri, Sukotjo S Bambang.

NASIONAL
Selasa, 18 Jun 2013 14:35 WIB


kpk, simulator SIM, sukotjo bambang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai