KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK hari ini melanjutkan penggeledahan terkait kasus korupsi proyek pengadaan informasi teknologi perpustakaan Universitas Indonesia. Ini adalah penggeledahan lanjutan dari KPK di Gedung Pusat Rektorat Universitas Indonesia (UI) kemarin.(Baca: Wakil Rektor UI jadi Tersangka Korupsi Perpustakaan)
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan tim penyidik KPK hari ini menggeledah rumah tersangka, Tafsir Nurchamid di Jakarta. Kata dia hal ini dilakukan untuk pengembangan kasus tersebut.
"Jadi ini serangkaian penggeledahan yang dilakukan di gedung rektorat UI. lantai I sampai 8. Termasuk juga ruangan wakil rektor II. Sekarang, tadi sekitar pukul 2 siang, dilanjutkan lagi penggeledahan di rumah TN (Tafsir Nurchamid-red). Belum ada pemberitahuan apa saja yang berhasil disita karena tim masih bekerja," ujar Johan Budi di Jakarta.
Kemarin dalam menggeledahan gedung rektorat UI, KPK membawa 15 boks dan 1 koper yang diduga berisi dokumen-dokumen terkait kasus korupsi IT UI. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan bekas Wakil Rektor UI, Tafsir Nurhamid ditetapkan sebagai tersangka. Tafsir diduga menggelembungkan anggaran proyek yang menyebabkan kerugian negara. Total nilai proyek itu mencapai Rp21 miliar
Editor: Nanda Hidayat
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Korupsi di UI
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK hari ini melanjutkan penggeledahan terkait kasus korupsi proyek pengadaan informasi teknologi perpustakaan Universitas Indonesia.

NASIONAL
Jumat, 28 Jun 2013 20:36 WIB


korupsi ui, penggeledahan, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai