Bagikan:

KPK Kembali Periksa Rusli Zainal

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Riau Rusli Zainal untuk diperiksa sebagai tersangka. Rencananya Rusli akan diperiksa terkait kasus Perda PON Riau tahun 2012 dan Korupsi Kehutanan.

NASIONAL

Jumat, 07 Jun 2013 11:28 WIB

KPK Kembali Periksa Rusli Zainal

KPK, Rusli Zainal

KBR68H, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Riau Rusli Zainal untuk diperiksa sebagai tersangka. Rencananya Rusli akan diperiksa terkait kasus Perda PON Riau tahun 2012 dan Korupsi Kehutanan.

Namun sewaktu dikonfirmasi, Rusli menyatakan tidak tahu-menahu materi pemeriksaan apa yang akan ditanyakan kepada dirinya.

Sebelumnya Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan meloloskan Perda PON Riau 2012.

Selain itu, Rusli telah menyalahgunakan wewenangnya dalam penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Pelalawan Riau sejak 2001 hingga 2006.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending