Bagikan:

KPK Kembali Periksa Raden Pardede Terkait Skandal Bank Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa saksi-saksi penting terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kasus bailout Bank Century.

NASIONAL

Senin, 10 Jun 2013 13:07 WIB

KPK Kembali Periksa Raden Pardede Terkait Skandal Bank Century

KPK, korupsi, skandal century, raden pardede

KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa saksi-saksi penting terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kasus bailout Bank Century. Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan bekas sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Raden Pardede. Pada pekan lalu Raden juga sempat diperiksa sebagai saksi oleh KPK selama 11 jam.

Selain, itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam skandal Bank Century, Direktur Eksekutif Audit Internal Bank Indonesia, Dyah Virgoana Gandhi. Namun, dari kedua orang saksi tersebut, hanya Raden Pardede yang baru memenuhi panggilan KPK. Pasalnya mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00.

Sebelumnya, Bank Indonesia memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek terhadap Bank century sebanyak Rp 600 miliar lebih. Pasalnya, dalam kasus bailout Bank Century negara dirugikan Rp 6,7 triliun. Pemberian FPJP itu diberikan dengan alasan untuk mencegah terjadinya bank gagal yang berdampak sistemik

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending