KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa saksi-saksi penting terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kasus bailout Bank Century. Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan bekas sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Raden Pardede. Pada pekan lalu Raden juga sempat diperiksa sebagai saksi oleh KPK selama 11 jam.
Selain, itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam skandal Bank Century, Direktur Eksekutif Audit Internal Bank Indonesia, Dyah Virgoana Gandhi. Namun, dari kedua orang saksi tersebut, hanya Raden Pardede yang baru memenuhi panggilan KPK. Pasalnya mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00.
Sebelumnya, Bank Indonesia memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek terhadap Bank century sebanyak Rp 600 miliar lebih. Pasalnya, dalam kasus bailout Bank Century negara dirugikan Rp 6,7 triliun. Pemberian FPJP itu diberikan dengan alasan untuk mencegah terjadinya bank gagal yang berdampak sistemik
Editor: Suryawijayanti
KPK Kembali Periksa Raden Pardede Terkait Skandal Bank Century
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa saksi-saksi penting terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kasus bailout Bank Century.

NASIONAL
Senin, 10 Jun 2013 13:07 WIB


KPK, korupsi, skandal century, raden pardede
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai