KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menggeledah Gedung Universitas Indonesia. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan penggeledahan itu terkait dengan kasus korupsi pengadaan IT di Perpustakaan UI dengan tersangka Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid. Kata dia, tidak menutup kemungkinan penggeledahan ini akan mengarah menuju tersangka baru.
"Penggeledahan hal yang wajar untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang bisa mengungkapkan takbir lebih jauh terhadap perkara yang disidik termaksud diantaranya hari ini kita menggeledah UI itu untuk bisa mengungkap lebih jauh kasus UI, jadi kita tidak akan berhenti terhadap tersangka yang sudah ditetapkan, tetapi mengembangkan terus agar kasus ini dapat terungkap secara jelas," kata Abraham Samad di gedung KPK, Kamis (27/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) bidang SDM dan administrasi Tafsir Nurchamid sebagai tersangka proyek IT Perpustakaan UI.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik KPK menemukan dua bukti yang cukup terkait penggelembungan anggaran proyek di tahun 2010-2011 itu. Namun Johan Budi tidak menyebutkan apa saja dua alat bukti yang telah dikantongi KPK.
Editor: Doddy Rosadi
KPK Geledah Kampus Universitas Indonesia
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menggeledah Gedung Universitas Indonesia.

NASIONAL
Kamis, 27 Jun 2013 16:25 WIB


kpk, geledah, kampus, universitas indonesia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai