KBR68H, Jakarta- LSM anti Korupsi (ICW) menyatakan negara dirugikan sekitar 200-an triliun dalam sektor Sumber Daya Alam.
Ketua Divisi Investigasi ICW Tama Satrya Langkun menyatakan, angka tersebut didapat dari hasil laporan Kementerian Kehutanan pada 2011. Tama mengatakan, kerugian tersebut diakibatkan adanya alih fungsi pembukaan lahan hutan.
"Kan diantaranya ada Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan. Ada Sulawesi Utara, ada Riau, ada Jambi. Ternyata yang paling banyak pada daerah Kalimantan Tengah, sampai sekitar Rp 158, 5 triliun potensinya, kerugian negara akibat izin pelepasan kawasan hutan," kata Tama saat dihubungi KBR68H.
Ketua Divisi Investigasi ICW Tama Satrya Langkun meminta KPK untuk segera memeriksa korupsi dalam sektor penerimaan negara, seperti kehutanan dan pertambangan.
Badan Pemeriksa Keuangan sebelumnya melaporkan aktivitas 22 perusahaan tambang telah merugikan negara Rp 100 miliar. Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan puluhan perusahaan melakukan kegiatan tanpa izin. Saat ini data-data tersebut sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk keperluan gelar perkara.
Editor: Antonius Eko
Korupsi Sektor SDA Rugikan Negara Rp 273 T
LSM anti Korupsi (ICW) menyatakan negara dirugikan sekitar 200-an triliun dalam sektor Sumber Daya Alam.

NASIONAL
Rabu, 12 Jun 2013 20:35 WIB


korupsi. alih fungsi lahan, SDA
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai