KBR68H, Jakarta - LSM HAM KontraS menilai proses hukum kasus Lapas Cebongan yang dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Oditur Militer TNI AD berjalan tertutup. Kordinator KontraS, Haris Azhar mengatakan hingga saat ini pihak keluarga korban tidak menerima informasi apapun terkait perkembangan kasus yang seharusnya mereka dapat. KontraS menduga ada upaya menyembunyikan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Sudah dua bulan lebih kita tidak tahu perkembangan kasusnya seperti apa. Yang kita tahu cuma pelaku tambah satu, ada sejumlah senjata yang itu dibilang replika. Ya cuma itu saja. Kami khawatir dengan situasi seperti ini. Ini kan patut dikatakan sebagai proses yang tertutup yang memungkinkan nanti peradilannya jadi sangat payah untuk membongkar yang terjadi," ujar Haris di Kantor KontraS.
Koordinator Kontras Haris Azhar menambahkan, pihak peradilan militer telah melanggar hak-hak prosedural para saksi yang diatur dalam UU tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Denpom dianggap mengabaikan kondisi psikologis saksi dengan menolak permintaan pemberian kesaksian melalui sambungan jarak jauh (teleconference). Beberapa waktu lalu belasan anggota Kopassus Group II Kartosuro menyerang penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Mereka membantai empat tahanan, tersangka penganiaya bekas anggota Kopassus di sebuah cafe.
Editor: Suryawijayanti
Kontras: Penanganan Kasus Cebongan Berjalan Tertutup
LSM HAM KontraS menilai proses hukum kasus Lapas Cebongan yang dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Oditur Militer TNI AD berjalan tertutup.

NASIONAL
Selasa, 11 Jun 2013 08:12 WIB


kontras, cebongan, sidang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai