Bagikan:

Kontras : Pengadilan dan Sinar Mas Kriminalisasikan Kho Seng Seng

LSM Hak Asasi Manusia, Kontras menegaskan akan terus mendukung Kho Seng Seng, pedagang di ITC Mangga dua yang dihukum denda Rp 1 miliar oleh Mahkamah Agung (MA). Kho Seng dinilai melakukan pencemaran nama baik PT. Duta Pertiwi (Sinar Mas Group) saat berop

NASIONAL

Minggu, 02 Jun 2013 22:48 WIB

Kontras : Pengadilan dan Sinar Mas Kriminalisasikan Kho Seng Seng

Kontras, Sinar Mas, Kho Seng Seng

KBR68H, Jakarta - LSM Hak Asasi Manusia, Kontras menegaskan akan terus mendukung Kho Seng Seng, pedagang di ITC Mangga dua yang dihukum denda Rp 1 miliar oleh Mahkamah Agung (MA). Kho Seng dinilai melakukan pencemaran nama baik PT. Duta Pertiwi (Sinar Mas Group) saat beropini di koran Kompas dan Suara Pembaruan.

Kordinator Kontras, Haris Azhar menilai, pihak pengadilan dan Sinar Mas telah bekerja sama melakukan kriminalisasi terhadap Kho Seng Seng. Kata dia, kriminalisasi ini adalah upaya memperlemah daya kritik konsumen terhadap pemodal atau pengusaha.

"Menurut kita putusan MA itu zalim sekali ya. Orang protes tentang status tanahnya dan dia menulis di koran yang sebetulnya itu sesuatu yang wajar ya. Harusnya itu bisa dijamin tapi ko malah dianggap pencemaran nama baik. Dan keputusannya jadi aneh, 1 miliar kerugian immateril. Padahal proses hukumnya tidak dilakukan dengan baik. Saksi-saksi banyak yang tidak dipanggil. Patut diduga ini tidak berimbang. Lalu memutuskan bahwa Kho Seng Seng harus membayar kerugian. Itu kan kerugiannya tidak terbukti dimana," terangnya di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (2/6)

Sebelumnya, Kho Seng Seng dilaporkan ke polisi setelah menulis surat terbuka yang dimuat di koran Kompas dan Suara Pembaruan pada 2006. Surat tersebut berisi keluhan terhadap PT. Duta Pertiwi. Kho Seng Seng menilai perusahaan ini telah melakukan penipuan saat menjual tanah dan ruko di ITC Mangga dua.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending