Bagikan:

KIARA: Pemerintah Harus Batalkan Pasal Usaha Perikanan Tangkap

LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) meminta pemerintah membatalkan pasal siluman tentang usaha perikanan tangkap.

NASIONAL

Selasa, 11 Jun 2013 20:25 WIB

KIARA: Pemerintah Harus Batalkan Pasal Usaha Perikanan Tangkap

kiara, perikanan tangkap

KR68H, Jakarta - LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) meminta pemerintah membatalkan pasal siluman tentang usaha perikanan tangkap.

Sekjen KIARA Abdul Hakim menilai pemerintah belum dapat maksimal untuk mengawasi jalannya aturan tersebut, dikarenakan terbatasnya kapal yang dimiliki pemerintah. Sehingga pihak asing dapat dengan bebas menjarah ikan tanpa pengawasan yang maksimal dari pemerintah.

“Dari 80 kapal yang kita perlikan, yang kita miliki hari ini 25 kapal. Dua belas kapal diantaranya itu sudah berusia 8-10 tahun. Sehingga untuk menangkap, mengejar dan memproses kapal-kapal besar tesebut yang beroperasi di Zona Ekonomis Ekslusif Indonesia (ZEE) tentu amat sangat berat,” kata Abdul.

Sebelumnya, KIARA menilai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Usaha Perikanan tangkap dapat merugikan pemerintah hingga puluhan triliun rupiah.

Pasalnya, dalam aturan tersebut memuat legitimasi praktik penangkapan ikan ilegal lewat alih muatan (transhipment) hasil laut dengan menggunakan kapal di atas 1000 GT yang hanya dimiliki perusahaan asing. KIARA menyebut kapal tersebut dapat mengambil ikan di perairan Indonesia tanpa harus melalui pelabuhan pangkalan.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending