KBR68H, Jakarta - Kementerian Luar Negeri berencana membangun kantor layanan pengurusan TKI tambahan di Arab Saudi. Wakil Menteri Luar Negeri Wardana mengatakan, bila penambahan kantor itu tidak dilakukan, pengurusan dokumen para TKI tidak akan selesai hingga waktu yang ditentukan yaitu 3 Juli mendatang.
"Kita usulkan ada 4 kantor baru yaitu di Mekkah, Madinah, Abhar kemudian ada satu lagi karena di situ yang jumlah penduduknya (WNI) sangat banyak. itu bukan dalam konteks amnesti saja tapi untuk ke depannya," kata Wardana di Kantor Menkopolhukam.
Pemerintah Arab Saudi memberikan tenggat waktu pengurusan dokumen persyaratan amnesti hingga 3 Juli nanti. Sementara hingga saat ini TKI yang mengajukan permohonan pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor hampir 79 ribu orang. Pemerintah Indonesia sudah menerbitkan sekitar 35 ribu SPLP dan 3 ribu di antaranya sudah diberikan kepada pemohon.
Editor: Suryawijayanti
Kewalahan Urus Dokumen TKI, Pemerintah Bangun Kantor Pelayanan Baru di Arab Saudi
Kementerian Luar Negeri berencana membangun kantor layanan pengurusan TKI tambahan di Arab Saudi.

NASIONAL
Senin, 24 Jun 2013 19:02 WIB


TKI, dokumen, arab saudi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai