KBR68H, Jakarta - Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi tak bisa segera dipecat dari jabatannya. Sebelumnya Zakaria melakukan kekerasan fisik terhadap Pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriana karena ditegur untuk mematikan ponsel saat pesawat akan terbang.
Juru Bicara Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Muhammad Immanudin mengatakan, pemecatan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu waktu panjang. Sebab kata dia, PNS juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pembelaan dan banding terkait hukuman yang diberikan melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian.
“Tetapi itu juga tidak serta merta yang bersangkutan juga bisa banding, artinya PNS yang bersangkutan bisa banding sehingga keputusan final dari penjatuhan hukuman disiplin itu terletak di Bapeg (Badan Pertimbangan Kepegawaian), itu memang prosesnya panjang. Tidak, tidak tahunan,kita bersidang periodic di Bapeg tiga bulan sekali, tidak lama,” kata Juru bicara Kemenpan RB Muhammad Immanudin saat dihubungi KBR68H.
Juru Bicara Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Muhammad Imanuddin menambahkan, hukuman bagi PNS merupakan kewenangan di lembaga bersangkutan. Kata dia, lembaga itu bisa memberikan penilaian dan rekomendasi pemecatan bagi PNS yang terkena masalah hukum.
Editor: Anto Sidharta
Kemenpan-RB: Pemecatan Pemukul Pramugari Perlu Proses Panjang
Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi tak bisa segera dipecat dari jabatannya. Sebelumnya Zakaria melakukan kekerasan fisik terhadap Pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriana karena ditegur untuk memat

NASIONAL
Jumat, 07 Jun 2013 15:14 WIB


Kemenpan-RB, Pemecatan PNS, Pemukul Pramugari
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai