Bagikan:

Kemenpan-RB: Pemecatan Pemukul Pramugari Perlu Proses Panjang

Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi tak bisa segera dipecat dari jabatannya. Sebelumnya Zakaria melakukan kekerasan fisik terhadap Pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriana karena ditegur untuk memat

NASIONAL

Jumat, 07 Jun 2013 15:14 WIB

Author

Yudi Rachman

Kemenpan-RB: Pemecatan Pemukul Pramugari Perlu Proses Panjang

Kemenpan-RB, Pemecatan PNS, Pemukul Pramugari

KBR68H, Jakarta - Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi tak bisa segera dipecat dari jabatannya. Sebelumnya Zakaria melakukan kekerasan fisik terhadap Pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriana karena ditegur untuk mematikan ponsel saat pesawat akan terbang.

Juru Bicara Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Muhammad Immanudin mengatakan, pemecatan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu waktu panjang. Sebab kata dia, PNS juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pembelaan dan banding terkait hukuman yang diberikan melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian.

“Tetapi itu juga tidak serta merta yang bersangkutan juga bisa banding, artinya PNS yang bersangkutan bisa banding sehingga keputusan final dari penjatuhan hukuman disiplin itu terletak di Bapeg (Badan Pertimbangan Kepegawaian), itu memang prosesnya panjang. Tidak, tidak tahunan,kita bersidang periodic di Bapeg tiga bulan sekali, tidak lama,” kata Juru bicara Kemenpan RB Muhammad Immanudin saat dihubungi KBR68H.

Juru Bicara Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Muhammad Imanuddin menambahkan, hukuman bagi PNS merupakan kewenangan di lembaga bersangkutan. Kata dia, lembaga itu bisa memberikan penilaian dan rekomendasi pemecatan bagi PNS yang terkena masalah hukum.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending