KBR68H, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan RB) tidak dapat memenuhi permintaan Kejaksaan Agung untuk mengangkat ratusan auditor.
Juru Bicara Kemenpan RB, Muhammad Imanuddin beralasan, pengangkatan auditor Kejagung tidak bisa sembarang. Kata dia, institusinya akan memprioritaskan bagian mana yang lebih membutuhkan auditor dalam institusi Kejagung. Dia menambahkan, auditor Kejagung akan berasal dari Badan Pengawas Keuangan Pemerintahan (BPKP).
"Mereka kalau bisa dikatakan sudah diperkenalkan dengan akuntansi pemerintahan, bisa mengenal medan, dia bisa mengenal seluk beluk anggaran kita dan l;ain sebagainya. Tapi kalau dari fresh graduate bisa dibayangkan, mereka harus belajar dulu. Dan Kejaksaan Agung bukan tempatnya untuk mendidik mereka menjadi auditor matang. Perlu beberapa lama yang dilakukan oleh auditor. Termasuk yang di Kejaksaan Agung, kalau di BPKP kan nilai-nilainya kan nilai untuk auditor," ujar Imanuddin saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung kesulitan mengolah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena kekurangan jumlah auditor. Untuk itu, Kejagung meminta Kemenpan RB untuk menambahkan sekitar 560 auditor yang akan ditempatkan di 560 satuan kerja Kejagung hingga Kejaksaan daerah.
Editor: Nanda Hidayat
Kemenpan RB Tolak Angkat Ratusan Auditor
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan RB) tidak dapat memenuhi permintaan Kejaksaan Agung untuk mengangkat ratusan auditor.

NASIONAL
Rabu, 19 Jun 2013 22:20 WIB


kemenpan rb, auditor, kejaksaan agung, portalkbr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai