KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan menilai Pemerintah DKI Jakarta, Organda dan DPRD lamban menaikkan tarif angkutan umum. Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, persiapan kenaikan tarif di Jakarta harusnya sudah dilakukan sebelum penetapan kenaikan harga BBM bersubsidi oleh Pemerintah Pusat. Akibat lambannya kebijakan itu, pengusaha angkutan akhrinya menaikkan tarif, sebelum Pemerintah DKI memutuskan kenaikan tarif tersebut.
“Mereka harus meminta izin ke DPRD juga, kan gitu. Sedang di DPRD kalau ga salah, kami sudah himbau, supaya dijaga, diawasi saja. Karena lewat DPRD itu menjadi lambat, saya tidak salahkan. Saya lihat pak Jokowi sudah putuskan tiga hari lalu tidak salah. Dia mesti over ke DPRD, memang bus pasti naik. Jadi itu yang diawasi, sekitar yang diputuskan Gubernur dijaga itu,” ujar Mangindaan di Jakarta, Minggu (30/6).
DPRD DKI kembali menunda kenaikan tarif angkutan hingga pekan depan. Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan, hal ini dikarenakan belum adanya kesepakatan jumlah kenaikan tarif antara Pemerintah DKI dengan DPRD. Selain itu, menurut dia usulan kenaikan tarif hingga 40 persen harusnya dibarengi dengan peningkatan fasilitas dan kenyamanan angkutan. Sebab masyarakat pasti menuntut hal tersebut jika tarif dinaikkan.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai