Bagikan:

Kemenhub-Organda Sepakati Tarif Angkutan Umum Naik 15 Persen

Kementerian Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) sepakat tarif angkutan umum naik 15 persen. Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan tarif angkutan yang naik, di antaranya, Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan angkutan penyeberangan su

NASIONAL

Senin, 24 Jun 2013 13:33 WIB

Author

eli kamilah

Kemenhub-Organda Sepakati Tarif Angkutan Umum Naik 15 Persen

kemenhub, organda, tarif angkutan

KBR68H, Jakarta- Kementerian Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) sepakat tarif angkutan umum naik 15 persen. Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan tarif angkutan yang naik, di antaranya, Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan angkutan penyeberangan sungai.

Kesepakatan tarif tersebut, kata Mangindaan sudah diberlakukan kemarin. Pihaknya juga bakal memberi sanksi berupa teguran kepada pengusaha angkutan umum kalau melanggar kesepakatan.

“Yang naik atas kesepakatan bersama dengan organda, stakeholder, termasuk di pelabuhan dan terminal, kami sepakat naiknya paling tinggi 15 persen. Meskipun kami mengetahui perusahaan ini kalau tidak naik berpengaruh pada operasional angkutan mereka. Dan saya sudah teken dalam peraturan menteri,” kata Mangidaan di Istana Negara, Senin (24/6).

Selain itu, Menteri Perhubungan, EE Mangindaan mengharapkan angkutan umum di dalam Kota dan Kabupaten bisa menyesuaikan kenaikan tarif yang sama. Sekalipun, hal tersebut nantinya tergantung kesepakatan antara organda daerah dan pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

Sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengusulkan kenaikkan tarif angkutan umum sebesar 35 persen. Sekretaris Jenderal Organda, Ardyansyah mengatakan, penaikkan tarif itu bertolok pada kenaikkan suku cadang kendaraan dan BBM bersubsidi.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending