Bagikan:

Kemenhub Kesulitan Menerapkan Mekanisme Subsidi untuk Angkutan Umum

KBR68H, Jakarta - Kementrian Perhubungan kesulitan menerapkan kebijakan pemberian subsidi kepada angkutan umum untuk mengantisipasi naiknya tarif angkutan saat kenaikan BBM.

NASIONAL

Sabtu, 15 Jun 2013 13:43 WIB

Kemenhub Kesulitan Menerapkan Mekanisme Subsidi untuk Angkutan Umum

blsm, disetujui dpr, bbm naik, portalkbr

KBR68H, Jakarta - Kementrian Perhubungan kesulitan menerapkan kebijakan pemberian subsidi kepada angkutan umum untuk mengantisipasi naiknya tarif angkutan saat kenaikan BBM.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang Ervan mengatakan, pemerintah khawatir pemberian subsidi tidak tepat sasaran. Kata dia, saat ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kenaikan tarif angkutan umum tidak melebihi 20 persen.

“Karena misalnya minta subsidi ataupun insentif adalah pembebasan spare part. Kita ketahui banyak sekali kendaraan-kendaraan yang sejenis bukan untuk angkutan umum, ini sangat rawan. Jadi mekanisme yang sebenarnya sulit bagaimana menyalurkan subsidi atau insentif yang diminta,” kata Bambang saat dihubungi KBR68H, Sabtu (15/6).

Sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan jika BBM naik pihaknya akan menaikkan tarif angkutan sebesar 30 persen. Sekretaris Jenderal Organda Ardyansyah mengatakan, jika pemerintah bersikeras meminta tarif angkutan hanya naik 20 persen.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending