KBR68H, Jakarta- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunggu persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan kapal pengangkut ternak sebesar Rp 30 miliar. Penyediaan kapal khusus ternak itu penting untuk menghemat ongkos penyaluran hewan ternak ke pelbagai daerah. Anggaran tersebut sudah diajukan pada APBN-P 2013.
Juru bicara Kemenhub, Bambang Ervan mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk memodifikasi dua kapal perintis, menjadi kapal pengangkut ternak.
“Untuk modifikasi tahun ini dua kapal itu Rp 30 miliar, sementara kalau untuk pembuatan kapal yang baru itu kita programkan 2014 itu sekitar Rp 60 miliar per kapal, tapi itu membangun baru. Kalau yang tahun ini kita memprogramkan itu untuk modifikasi kapal angkutan perintis yang sudah tua diganti dengan yang baru. Itu akan ditarik yang lama diubah untuk angkutan ternak,” ujar Bambang Ervan.
Juru bicara Kemenhub, Bambang Ervan menambahkan, hingga kini pemerintah belum memiliki kapal pengangkut ternak. Kapal pengangkut ternak hanya dimiliki perusahaan swasta. Untuk itu, Kemenhub berharap DPR menyetujui pengajuan anggaran tersebut, karena Kementerian Perhubungan juga diminta menghemat anggaran hingga Rp 2,6 triliun. Pemangkasan tersebut terkait dengan rencana penghematan anggaran pemerintah.
Editor: Antonius Eko
Kemenhub Berharap DPR Setujui Anggaran Pengadaan Kapal Pengangkut Ternak
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunggu persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan kapal pengangkut ternak sebesar Rp 30 miliar. Penyediaan kapal khusus ternak itu penting untuk menghemat ongkos penyaluran hewan ternak ke pelbagai daerah. Anggaran ter

NASIONAL
Senin, 03 Jun 2013 07:32 WIB


kemenhub, dpr, bambang ervan, ternak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai