KBR68H,Jakarta - Kementerian Perhubungan menolak mengomentari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan BPK kepada lembaganya. Sebelumnya BPK telah menyampaikan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2012 kepada DPR. Juru bicara Kemenhub, Bambang Ervan baru mau mengomentari setelah setelah menerima secara resmi hasil laporan BPK tersebut.
"Saya masih belum bisa komentar. Saya belum mendapat penjelasan dari teman-teman yang menangani dari Irjen. Biasanya kan disampaikan ke Menteri baru saya bisa tahu apa itunya," ujar Bambang Ervan saat dihubungi KBR68H
Sebelumnya, BPK telah memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 22 Kementerian dan Lembaga. Menurut BPK, pihaknya masih menemukan permasalahan dalam laporan kementerian yakni meliputi belanja barang, belanja modal dan belanja bantuan sosial. Beberapa Kementerian dan Lembaga yang mendapat opini WDP diantaranya yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan dan Komisi Pemilihan Umum.
Editor: Nanda Hidayat