KBR68H, Jakarta - Pemerintah berjanji segera menertibkan peredaran ayam potong ilegal asal Cina di sejumlah pasar modern di Jabodetabek.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Sri Agustina mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk menyelidiki peredaran daging ayam ilegal itu. Dia menegaskan, daging ayam tersebut akan ditarik dari pasar, apabila terbukti tidak memiliki dokumen resmi.
"Kalau ada informasi ini (daging ilegal) segera saja dilaporkan ke teman-teman yang berwenang. Misalnya di daerah bisa ke pemerintah daerah, dinas kesehatan dan sebagainya. Ini bagus sekali jadi saya mendapat informasi langsung dari masyarakat. Nanti akan saya tindak lanjuti segera agar dilakukan koordinasi, pengawasan dan penertiban segera," ujarnya dalam Program Sarapan Pagi KBR68H, Selasa (25/6)
Sebelumnya, Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) menemukan ayam ilegal bermerk Ling Nan yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian. Daging ayam itu beredar luas di pasar modern Jabodetabek. Ketua Umum Himpuli, Ade M. Zulkarnain mengatakan, temuan tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Pertanian. Dia meminta pemerintah segera menindak penjualan daging ayam ilegal tersebut.
Editor: Antonius Eko
Kemendag Bakal Tarik Ayam Potong Ilegal Asal Cina
Pemerintah berjanji segera menertibkan peredaran ayam potong ilegal asal Cina di sejumlah pasar modern di Jabodetabek.

NASIONAL
Selasa, 25 Jun 2013 11:33 WIB


ayam potong, cina, kemendag
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai