KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim sedang menghitung aset 14 perusahaan yang tergabung dalam Asian Agri Group.
Perusahaan ini diduga menggelapkan pajak hingga Rp1,25 trilliun. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya akan segera mengeksekusi putusan MA terkait kasus pajak perusahaan itu. Namun sebelum penghitungan tuntas, Kejagung juga bakal terus mengawasi aset perusahaan kelapa sawit itu. Sebab Kejagung mencurigai adanya oknum Asian Agri Group yang ingin mengalihkan aset perusahaan itu kepada pihak lain.
“Justru itu sekarang kita lihat, sampai di mana dan seberapa jauh aset yang ada pada perusahaan itu yang bakal kita laporkan ke Pajak. Kita antisipasi jangan sampai terjadi seperti (Penggelapan) itu. Oleh karena itu minggu lalu dilakukan koordinasi dengan (Kementerian Hukum dan HAM) itu. Terus akan di follow up lebih lanjut, nanti pada pertemuan berikutnya,” ujar Basrief di Jakarta, Jumat (14/6).
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menghukum Asian Agri membayar denda atas kasus penggelapan pajak. Putusan perkara penggelapan pajak diputuskan sebagai pertanggungjawaban kolektif yaitu Perusahaan bertanggung jawab atas perbuatan pidana karyawannya. Ditjen Pajak mencatat, denda Asian Agri sebesar Rp 4 miliar lebih itu yang terbesar sepanjang sejarah perpajakan dan denda ke Kejaksaan Agung. Asian Agri harus bayar denda paling lambat awal bulan depan.
Kejagung Itung Aset Perusahaan Penggelap Pajak, Asian Agri Group
KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim sedang menghitung aset 14 perusahaan yang tergabung dalam Asian Agri Group.

NASIONAL
Jumat, 14 Jun 2013 22:22 WIB


Kejagung, Penggelap Pajak, Asian Agri Group
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai