KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjanjikan kasus Bank Century akan naik ke persidangan tahun ini.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, sejumlah bukti sudah dikumpulkan dan memungkinkan untuk segera disidangkan. Namun dia meminta masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK.
“Ya, sabar-sabar saja. Pasti kita akan ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya. Saya beri garansi jaminan bahwa kasus Century akan sampai ke pengadilan. Insya Allah kasus Century akan kita bahwa ke pengadilan tahun ini,” kata Abraham di DPR.
Dalam kasus dana talangan Bank Century, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. KPK juga telah memeriksa bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat.
Sebelumnya, Pemerintah memberikan dana talangan kepada Bank Century dalam beberapa tahap senilai total Rp 6,7 triliun. Dana talangan diberikan dengan alasan untuk mencegah Bank Century gagal dan kemudian memengaruhi kinerja bank-bank lain.
Editor: Antonius Eko
Kasus Century Masuk ke Persidangan Tahun Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjanjikan kasus Bank Century akan naik ke persidangan tahun ini.

NASIONAL
Kamis, 27 Jun 2013 12:21 WIB


KPK, bank Century, abraham samad, siti fajriyah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai