KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa bekas Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soewandi. Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan Rini diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ketika tiba di KPK Rini enggan menjelaskan terkait kedatangnya.
"Pada hari ini penyelidik juga meminta keterangan kepada ibu Rini Soewandi mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan terkait dengan kelanjutan penyelidikan SKL BLBI," kata Priharsa di kantornya
KPK saat ini sedang menyelidiki kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK melihat ada kemungkinan beberapa debitur belum menyelesaikan kewajiban, tetapi telah menerima SKL.
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tersebut adalah skema bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada bekas pemilik bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia.
Editor: Antonius Eko
Kasus BLBI, KPK Periksa Bekas Menperindag
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa bekas Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soewandi. Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan Rini diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuidit

NASIONAL
Rabu, 26 Jun 2013 08:27 WIB


blbi, kpk, Rini Mariani Soemarno Soewandi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai