Bagikan:

JK: Jemaat GKI Yasmin Seharusnya Menerima Tawaran Relokasi Gereja

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Selasa, 04 Jun 2013 11:59 WIB

Author

Doddy Rosadi

JK: Jemaat GKI Yasmin Seharusnya Menerima Tawaran Relokasi Gereja

GKI Yasmin, relokasi gereja, jusuf kalla, toleransi, bogor

KBR68H, Jakarta – Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta jemaat GKI Yasmin tidak bersikeras untuk tetap melakukan ibadah di Gereja yang saat ini disegel oleh Pemkot Bogor. Menurut JK, permasalahan yang menimpa jemaat GKI Yasmin bukan masalah toleransi melainkan masalah gedung. Pemkot Bogor melarang jemaat berjemaah di GKI Yasmin karena masyarakat sekitar keberatan dengan keberadaan gereja itu. Menurut dia, seharusnya jemaat GKI Yasmin menerima tawaran dari Pemkot Bogor untuk memindahkan lokasi gereja.

“Toleransi itu harus dua belah pihak, tidak bisa satu pihak. Jadi jangan selalu dianggap bahwa yang harus bertoleransi itu yang mayoritas saja tetapi yang minoritas juga harus bertoleransi. Artinya, okelah karena anda sudah setuju begini maka taatilah aturan itu, tidak harus yang mayoritas mengalah. Yang minoritas juga harus memahami, namanya toleransi itu harus kedua belah pihak,”kata Jusuf Kalla ketika diwawancara oleh KBR68H, Tempo TV dan PortalKBR di ruang kerjanya di Gedung PMI Pusat di Jakarta, akhir pekan lalu.

Jusuf Kalla menambahkan, persoalan GKI Yasmin tidak akan pernah selesai apabila tidak ada pihak yang mengalah. Karena itu, JK menganjurkan jemaat GKI Yasmin menerima tawaran dari Pemkot Bogor untuk memindahkan lokasi gereja ke tempat yang sudah disediakan.

Sebelumnya, jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor, Jawa Barat, menegaskan tidak akan pernah menerima tawaran relokasi bangunan gereja dari pemerintah. GKI Yasmin mendesak agar pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI yang menyatakan izin mendirikan bangun gereja legal dan jemaat diperbolehkan untuk melakukan ibadah di gereja itu.

Pemkot Bogor masih menyegel gereja Yasmin meski secara yuridis putusan MA telah menyebut Wali Kota harus mencabut pembekuan izin mendirikan bangunan gereja.Hingga kini, jemaat GKI Yasmin tetap belum bisa beribadah di gereja tersebut.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending