KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan menolak program internship atau magang bagi calon dokter dihapuskan. Menurut Kepala Balitbang Kementerian Kesehatan, Harimat Hendarwan, berdasarkan kajian Kemenkes, sekira 69 persen peserta internship menyatakan tidak akan mampu menjadi dokter tanpa internship. Selain itu, 78 persen peserta internship menyatakan mampu melakukan komunikasi efektif setelah melalui program magang.
“Kami menyarankan program internship ini dapat dilanjutkan karena berdampak meningkatkan profesionalisme dokter dan sistem jaminan kesehatan. Serta perlu ditingkatkan kerjasasama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri. Perlu perbaikan pada besaran biaya bantuan hidup, “ujar Kepala Balitbang Kementerian Kesehatan, Harimat Hendarwan, di Jakarta, Senin (24/6)
Sebelumnya DPR mewacanakan untuk penghapusan program Internship atau magang bagi calon dokter. Alasannya program tersebut mubazir dan menghabiskan waktu. DPR menilai lebih baik anggaran magang dialihkan ke program Pegawai Tidak Tetap (PPT) di daerah terpencil dan perbatasan.
Program internship mewajibkan bagi dokter yang baru tamat untuk magang di rumah sakit daerah dan puskesmas yang telah ditetapkan oleh kolegium dan konsil kedokteran Indonesia sekira satu tahun. Program internship ini sudah dilakukan sejak 3 tahun yang lalu dan saat ini pesertanya sudah sekira 8.000 orang.
Editor: Doddy Rosadi
Jangan Hapus Program Magang untuk Calon Dokter!
KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan menolak program internship atau magang bagi calon dokter dihapuskan.

NASIONAL
Senin, 24 Jun 2013 16:00 WIB


magang, calon dokter, jangan dihapus, kementerian kesehatan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai