Bagikan:

Jaksa Agung Tersinggung Ucapan Wamen ESDM Soal Kasus Chevron

Kejaksaan Agung membantah pernyataan Wakil Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo terkait kasus Chevron. Susilo menyebut Jaksa Agung Basrief Arief pernah dipanggil presiden untuk membahas kelanjutan kasus proyek bioremediasi fikti

NASIONAL

Jumat, 14 Jun 2013 18:32 WIB

Author

Abu Pane

Jaksa Agung Tersinggung Ucapan Wamen ESDM Soal Kasus Chevron

jaksa agung, Basrief Arief, wamen ESDM, chevron

KBR68H, Jakarta- Kejaksaan Agung membantah pernyataan Wakil Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo terkait kasus Chevron. Susilo menyebut Jaksa Agung Basrief Arief pernah dipanggil presiden untuk membahas kelanjutan kasus proyek bioremediasi fiktif yang melibatkan PT Chevron.

Jaksa Agung Basrief Arief membantah presiden pernah memanggil dirinya untuk membahas kasus itu. Basyrief mengklaim, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

“Perlu ditegaskan, jangan bawa-bawa Presiden (SBY) lah. Presiden itu tidak pernah melakukan intervensi, masuk ke dalam masalah hukum. Apalagi persoalan ini sudah di pengadilan. Bahwa kalian juga bisa melihat susahnya melakukan pengakan hukum ini. Itu dilihat dari sisi mana, kita kan dari sisi penegakan hukumnya. Masalah pidananya,” ujar Basrief di Jakarta, Jumat (14/6).

Wamen ESDM Susilo Siswoutomo melansir kabar yang mengatakan Kejagung tidak independen ketika menangani kasus PT Chevron. Susilo pun mendukung sejumlah Alumni ITB untuk menginventasi mendalam perkara itu.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis kepada dua kontraktor pelaksana proyek bioremediasi Chevron. Mereka adalah Direktur PT Green Planet Indonesia Ricksy Prematuri yang divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar USD 3,089 atau sekira Rp 30 juta .

Sedangkan Direktur PT Sumigita Jaya Herland Bin Ompo diganjar hukuman 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan dan denda sebesar USD 6,9 juta atau labih dari Rp 67 miliar.

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending