KBR68H, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar enggan menjelaskan secara rinci dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Kebudayaan. Menurut dia, penyimpangan uang negara itu terjadi dalam banyak kegiatan, salah satunya adalah perjalanan dinas ke luar negeri.
Kata dia, Kemendikbud menyerahkan semua penyelidikan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan ini menurutnya, diketahui berdasarkan hasil investigasi Itjen tahun 2012 terkait pengunaan APBN-P tahun lalu.
“Wah kalau angkanya nanti deh, karena itu kan banyak kegiatannya, kegiatannya banyak, ada di laporan lengkapnya di KPK. (Kegiatannya misalnya apa, Pak?). Banyak, kegiatan-kegiatan nya banyak, misalnya kegiatan ke luar negeri, dan kegiatan kegiatan kesenian dan kebudayaan lah, “ terang Haryono kepada KBR68H, Minggu (3/6).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh melaporkan dugaan korupsi di Direktorat Kebudayaan ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Laporan itu sesuai dengan hasil investigasi Irjen Kemendikbud yang dipimpin Haryono Umar. Kerugian negara akibat korupsi tersebut diduga mencapai ratusan miliaran rupiah.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, KPK akan menelaah terlebih dulu laporan tersebut sebelum melakukan penyelidikan.
Editor: Anto Sidharta
Irjen Kemendikbud: Kegiatan ke Luar Negeri Diduga Sarat Korupsi
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar enggan menjelaskan secara rinci dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Kebudayaan. Menurut dia, penyimpangan uang negara itu terjadi dalam banyak kegiatan, salah satunya ad

NASIONAL
Minggu, 02 Jun 2013 20:34 WIB


Kemendikbud, Kegiatan ke Luar Negeri, Sarat Korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai