KBR68H, Jakarta- Ikatan Dokter Indonesia menolak besaran Premi Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.500. Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Zaenal Abidin mengatakan angka tersebut terlalu rendah dan tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat miskin di Indonesia.PIhaknya mendesak agar pemerintah dapat mengubah besaran premi tersebut menjadi Rp 27.000 per orang.
"Sesuai dengan pengalaman praktis dari PT askes,membayarkan premi kepada PNS golongan 1-2 dengan nilai Rp 38.000 ribu per penduduk per bulan. Kalau Misalnya pemerintah tidak mampu, maka minimal pemerintah harus menanggung premi Rp 27.000, per penduduk seperti yang telah menjadi hitungan Dewan Jaminan Sosial Nasional." kata Zaenal saat dihubungi KBR68H
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Zaenal Abidin juga mendesak pemerintah melaksanakan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dengan melibatkan semua penyedia layanan kesehatan, agar tidak ada yang dirugikan dalam sistem tersebut. Sebelumnya pemerintah menetapkan besar iuran bagi Premi Bantuan Iuran (PBI) Rp15.500 perjiwa perbulan. Pemerintah sendiri menganggarkan sekitar Rp 16 triliun untuk premi tersebut, yang berlaku tahun 2014.
Editor: Nanda Hidayat
IDI Tolak Besaran Premi Bantuan Jaminan Kesehatan
Ikatan Dokter Indonesia menolak besaran Premi Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.500.

NASIONAL
Rabu, 12 Jun 2013 22:47 WIB


bantuan premi jaminan kesehatan, idi, portalkbr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai