KBR68H, Jakarta - LSM HAM HRWG menilai RUU Ormas yang masih digodok di DPR berpotensi mengancam keberadaan lebih dari 900 ormas di Indonesia. Direktur Eksekutif HRWG, Choirul Anam mengatakan ormas yang terancam itu pada umumnya merupakan ormas yang sering mengkritik kebijakan pemerintah. Sementara ormas yang sering anarkis seperti FPI justru dilindungi. HRWG pun menolak pengesahan RUU Ormas tersebut. (Baca: DPR Tunda Pengesahan RUU Ormas)
“Menurut saya kalau itu jenisnya menyasar kelompok-kelompok yang melakukan kekerasan, malah ga mengancam mereka. Gimana kelompok-kelompok ini mendukung RUU ini koq. Karena praktisaja koq. Di TV itu FUI, itu kan organisasi yang menyerukan kekerasan di mana-mana dalam konteks kebebasan beragama. Jadi ini memang yang akan terjadi menyerang kelompok-kelompok yang secara prinsipil secara organisasinya damai, menyeruakan hak-hak mereka, ini akan terancam, dan bisa 900 ribu,” ujar Choirul di Jakarta, Kamis (27/6).
Hanya saja, pemerintah berulang kali mengklaim RUU Rrganisasi kemasyarakatan (Ormas) telah mengakomodir pendapat semua pihak. RUU Ormas ini juga memperhatikan HAM dan mekanisme hukum. Buktinya untuk mencabut Surat Keterangan Terdaftar (SKT) harus melalui proses peradilan. Menurutnya, RUU ini sangat berbeda dibandingkan dengan UU no 8 tahun 1985 dimana dengan alasan merongrong pembangunan saja sebuah organisasi bisa dibubarkan.
Editor: Nanda Hidayat
HRWG: RUU Ormas Ancam 900 Ormas
KBR68H, Jakarta - LSM HAM HRWG menilai RUU Ormas yang masih digodok di DPR berpotensi mengancam keberadaan lebih dari 900 ormas di Indonesia.

NASIONAL
Kamis, 27 Jun 2013 22:25 WIB


RUU ormas, ancam 900 ormas, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai