Bagikan:

Gubernur Riau Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal untuk ketiga kalinya sebagai tersangka kasus korupsi kehutanan.

NASIONAL

Jumat, 14 Jun 2013 11:23 WIB

Gubernur Riau Kembali Diperiksa KPK

Gubernur Riau, rusli zaenal, korupsi, KPK

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kembali memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal  untuk ketiga kalinya sebagai tersangka kasus korupsi kehutanan. Kuasa Hukum Rusli Zainal, Rudi Alfonso mengatakan, kliennya siap ditahan.

"Sama seperti kemarin tidak ada informasi mengenai itu. Karena biasanya setelah selesai pemeriksaan baru diputuskan. Jadi kewenangan menahan atau tidak menahan ada di penyidik. Mengikuti keputusan dari penyidik. Itu kewenangan penyidik, dari pemberkasan sampai ke persidangan apalagi biasanya kalau pemberkasan sudah rampung proses penahanan akan dilakukan," ujar Rudi alfonso di Gedung KPK.

KPK terus mengembangkan dugaan korupsi atas pengeluaran izin pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006 Kabupaten Pelalawan, Riau. Sejumlah pejabat telah dipidana akibat kasus ini, diantaranya bekas Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafar, bekas Bupati Siak Arwin AS, dan bekas Bupati Kampar Burhanuddin Husein.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending