KBR68H, Jakarta - LSM pemantau anggaran FITRA menilai dana penghematan Rp 2,3 triliun dari hasil pemangkasan anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) rawan diselewengankan. Hal ini menyusul disepakatinya dana BLSM sebesar Rp 9,3 triliun selama 4 bulan.
Koordinator FITRA Uchok Sky Khadafi mengatakan dana penghematan ini akan menjadi ladang baru korupsi anggota DPR. pasalnya belum ada alokasi yang jelas dari anggaran penghematan ini.
"itu pasti dimain-mainkan, itu sengaja dibuat seperti itu, seharusnya dikasih aja buat orang miskin, kasihan, mentang-mentang mereka megang duit, merek kendalikan tidak biak, kita kan tidak tahu data orang miskin berapa, sudah itu yang akan disimpan atau dihemat ini mau diapain, bunganya aja mau diapain, selama ini kan bunga-bunga itu banyak, tetapi kita tidak tahu larinya bunga itu, bunganya saja sudah besar, sudah penyelewengan baru itu," kata Uchok Sky Khadafi
Sebelumnya, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyepakati dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebesar Rp 9,3 triliun selama empat bulan. Jumlah ini lebih kecil dari rencana awal yakni sebesar Rp 12 triliun untuk lima bulan. 15 juta keluarga miskin yang menjadi sasaran program ini akan mendapat Rp 150.000 selama empat bulan
Editor: Nanda Hidayat
FITRA: Dana Penghematan BLSM Rawan Diselewengkan
LSM pemantau anggaran FITRA menilai dana penghematan Rp 2,3 triliun dari hasil pemangkasan anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) rawan diselewengankan.

NASIONAL
Kamis, 13 Jun 2013 21:59 WIB


blsm, fitra, rawan diselewengkan, portalkbr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai