Bagikan:

Dua Terdakwa Suap Impor Sapi, Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi Juard Effendy dan Arya Abdi Effendi, dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 4 bulan penjara. Keduanya berasal dari PT Indoguna, perusahaan impor daging sapi.

NASIONAL

Rabu, 12 Jun 2013 17:04 WIB

Author

Dimas Rizky

Dua Terdakwa Suap Impor Sapi, Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa, Suap Impor Sapi, Dituntut, 4, 5 Tahun Penjara

KBR68H, Jakarta- Terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi Juard Effendy dan Arya Abdi Effendi, dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 4 bulan penjara. Keduanya berasal dari PT Indoguna, perusahaan impor daging sapi.

Jaksa Penuntut Umum KPK Mohammad Rum menyatakan, kedua terdakwa memberikan suap kepada bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebesar Rp 1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah. Menurut Rum, uang itu digunakan sebagai "pelicin" agar PT Indoguna, berhasil menambah kuota impor daging sapi.

"Para terdakwa mengetahui dan menyadari, pemberian uang Rp 1,3 miliar rupiah, dengan rincian Rp 300 juta diberikan kepada saksi Jery atas permintaan saksi Ahmad Fathanah melalui saksi Elda kepada saksi Maria Elisabeth dan pemberian uang Rp 1 miliar melalui perantara saksi Ahmad Fathanah dengan tujuan Luthfi Hasan sebagai anggota komisi I DPR dan presiden PKS, mengupayakan proses pengurusan impor daging oleh PT Indoguna. Padahal kedua terdakwa mengetahui, pemberian uang tersebut merupakan perbuatan yang dilarang UU Tipikor," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Mohammad Rum di pengadilan Tipikor Jakarta.

Terkait tuntutan jaksa itu, kedua terdakwa menyatakan keberatan dan mengajukan pledoi. Persidangan akan kembali digelar dua minggu ke depan.

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, Juard Effendy dan Arya Abdi Effendi memberikan uang suap Rp 1,3 miliar kepada Luthfi agar Indoguna mendapatkan penambahan 8000 ton impor daging sapi. Tiap kilo dari penambahan kuota itu dihargai Rp 5000. Sehingga total uang yang dijanjikan untuk penambahan impor daging sapi itu sebesar Rp 40 miliar.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending