Bagikan:

DPR: Pemerintah Harus Segera Deportasi 80 TKI yang Ditahan di Jeddah

Komisi Tenaga Kerja DPR meminta pemerintah untuk mempercepat proses deportasi hampir 80 orang yang ditahan aparat sehari setelah kerusuhan di kantor KJRI.

NASIONAL

Kamis, 13 Jun 2013 15:03 WIB

Author

Yudi Rachman

DPR: Pemerintah Harus Segera Deportasi 80 TKI yang Ditahan di Jeddah

KJRI Jeddah, TKI, deportasi, kerusuhan

KBR68H, Jakarta - Komisi Tenaga Kerja DPR meminta pemerintah untuk mempercepat proses deportasi hampir 80 orang yang ditahan aparat sehari setelah kerusuhan di kantor KJRI. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mencatat hampir 80 orang TKI ditahan di pusat deportasi untuk kemudian dipulangkan ke Indonesia.

Berdeda dengan keterangan Anggota Komisi Tenaga Kerja DPR Djamal Aziz yang menyebut ada 80 anak yang ditahan saat antri untuk mengambil SPLP (Surat Pengganti Laksana Paspor) dan dituding terlibat dalam kerusuhan.

“Tolong setelah kebakaran, ada kurang lebih 80 anak yang tidak ikut melakukan sesuatu pada saat kebakaran dia tinggal mengambil paspor ditangkap oleh polisi. Jadi antrian-antrian itu masih adalagi, poilisi yang mencurigai anak-anak itu diambil dan ditangkap, sekarang ini ada 80 anak di dalam ternyata. Di dalam dari 80 anak itu ada dua anak yang pegang handphone yang bisa selamat, handphonenya di tangan mereka.Dan itu komunikasi dengan luar dan keluarganya,” ucap Anggota Komisi Tenaga Kerja DPR Djamal Aziz di Gedung DPR.

Anggota Komisi Tenaga Kerja DPR DJamal Aziz. Sebelumnya LSM Migrant Care menyebut hampir 90 orang TKI ditangkap dan ditahan sehari setelah kerusuhdan di area kantor KJRI.

Namun Kementerian Luar Negeri mengaku menerima laporan 78 TKI ditahan di Pusat Deportasi lantaran melanggar aturan setempat dalam insiden kerusuhan hari Minggu di area KJRI. Menurut Kemenlu, mereka kini menunggu proses pemulangan ke tanah air.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending