KBR68H, Jakarta-Komisi komunikasi DPR menargetkan dalam dua minggu mendatang penetapan anggota komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) selesai. Anggota Komisi Komisi Komunikasi DPR, Hari Akhmadi mengatakan pihaknya akan mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada pekan depan. Hari menuturkan anggota komisioner yang sudah demisioner masih dapat menerima pengaduan dari masyarakat, namun tidak diperbolehkan mengambil keputusan terkait penyelesaian kasus.
"Ketentuan umum kalau sudah demisioner itu hanya boleh menjalankan kegiatan yang bersifat rutin, jadi tidak boleh mengambik keputusan-keputusan yang bersifat tetap, lebih banyak semacam itu,"kata Hari.
Sebelumnya, masa jabatan tujuh komisioner KIP telah habis sejak 2 Juni lalu. posisi komisioner tersebut seharusnya sudah terpilih atau diajukan ke DPR oleh Presiden sebelum masa jabatan komisioner KIP habis.Namun baru akhir Mei, Presiden mengajukan 21 nama calon anggota komisioner KIP, padahal proses pemilihan komisioner membutuhkan waktu yang cukup lama
Editor: Suryawijayanti
DPR: Komisioner KIP Ditetapkan Maksimal 2 Pekan Mendatang
Komisi komunikasi DPR menargetkan dalam dua minggu mendatang penetapan anggota komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) selesai.

NASIONAL
Kamis, 06 Jun 2013 15:15 WIB


KIP, DPR, seleksi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai